Kitab Rujukan Sepanjang Masa
Sebuah karya monumental dari Syekh Sayyid Sabiq dalam mengupas masalah-masalah fiqih Islam berdasarkan dalil-dalil yang bersumber dari Al Quran, sunnah yang sahih dan ijma’ ulama kaum muslimin. Fiqih Sunnah dianggap memberikan bentuk yang sebenarnya tentang fiqih islam. Karya ini menjadi fenomenal karena hampir seluruh penjuru dunia Islam menjadikan kitab ini sebagai salah satu rujukan utama kaum muslimin dalam masalah-masalah fiqih islam.
Kitab referensi ini merupakan rujukan berbagai masalah fiqih terlengkap sepanjang masa. Semua pembahasan di dalam buku ini di hadirkan dengan sajian yang bukan saja eksklusif, melainkan juga lengkap, sistematis, dan mudah dipahami. Hal ini senada dengan tujuan Sayyid Sabiq sendiri yang cenderung memudahkan dan mempraktiskan penjelasannya serta menghindari fanatisme mazhab. Itulah salah satu sebab karya fenomenal Sayyid Sabiq yang telah ada sejak puluhan tahun ini tetap kontekstual dengan kondisi sekarang.
Penerbit Pena Pundi Aksara mengemas dan menyajikan buku Fiqih ini ke dalam 5 jilid. Jilid pertama memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan ibadah, seperti pemaparan hal-hal terperinci mengenai thaharah (bersuci) dan tata caranya, azan, syarat sah shalat, jenis-jenis shalat, tata cara shalat dalam kondisi-kondisi tertentu, keistimewaan hari Jumat dan hukum melaksanakan shalat Jumat. Disambung dengan jilid kedua yang masih melanjutkan pemaparan mengenai ibadah -dari buku jilid I- yaitu khotbah Jumat, shalat Id, zakat, puasa, itikaf, tata cara pengurusan jenazah, serta ditutup dengan pembahasan lengkap tentang doa, zikir, dan shalawat. Buku jilid ketiga masih memaparkan lanjutan tetang ibadah, yaitu ibadah haji dan tata caranya. Selanjutnya, dipaparkan secara rinci hal-hal tentang pernikahan, seperti ijab kabul, syarat pernikahan, syarat wali, hak antara suami-istri, walimah, khotbah dan doa pernikahan, tabaruj (berhias), poligami, jenis-jenis dan hukum talak. Jilid keempat masih memaparkan lanjutan pembahasan tentang perkawinan, yaitu idah dan hak pengasuhan anak. Dilanjutkan dengan pembahasan sanksi kriminal, hukum khamar dan narkotika, sanksi zina dan menuduh orang lain berzina, murtad, perampokan dan pencurian, diat, jihad, jizyah atau pajak, harta rampasan perang, serta perlindungan keamanan bagi non muslim. Ditutup dengan buku jilid kelima yang memaparkan hal-hal tentang muamalah antarsesama manusia, meliputi hubungan jual-beli, utang-piutang, riba, penyembelihan kurban, akikah, penjaminan, pengadilan, pakaian, wakaf, hibah, pernafkahan, hingga wasiat dan pewarisan.
0 Response to "Kitab Rujukan Sepanjang Masa"
Posting Komentar