Tersangka, Luna-Tari Tak Ditahan karena Sudah Terpukul


Status Luna Maya dan Cut Tari dalam kasus video porno Ariel telah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Meski sudah tersangka, keduanya tidak ditahan.

JAKARTA - Status Luna Maya dan Cut Tari dalam kasus video porno Ariel telah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Meski sudah tersangka, keduanya tidak ditahan.

"Cut Tari sudah sangat terpukul. Jadi jangan melihat dari satu sisi saja," jelas Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi yang dihubungi okezone, Jumat (9/7/2010).

Menurut Ito, meski sudah menjadi tersangka, baik Luna dan Tari tidak mesti ditahan. Kepolisian melihat banyak unsur seperti persyaratan dan kesalahannya.

"Dia kan pelaku. Sekarang kan kalau istilahnya cuma jadi korban. Dari hasil pemeriksaan, mereka sama sekali tidak pernah ingin dan tidak pernah berpikir dipublikasikan. Tentunya kita melihat juga dampak psikologisnya," papar dia.

Pola penanganan Luna dan Tari dalam kasus video porno berbeda dengan Ariel. Ariel telah ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka, 22 Juni 2010. Sementara, Luna dan Tari belum ditahan.

"Dalam acara (KUHAP) disebutkan dapat ditahan. 'Dapat' itu artinya bisa iya (ditahan) atau bisa tidak. Bisa saja penahanan kota atau penahanan rumah. Buat mereka sementara ini memang tidak ditahan," tegasnya.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Tersangka, Luna-Tari Tak Ditahan karena Sudah Terpukul"

Posting Komentar